Bayi mungil dan lucu ini di sidang akibat menabrak seorang nenek dengan sepadanya pada saat usianya empat tahun. Peraturan tersebut dikeluarkan oleh Hakim Pengadilan Tinggi Wilayah King Paul Wooten. Kejadian tersebut terjadi pada 20 Maret 2011, ketika Juliet Breitman dan Jacob Kohn, pada saat usia mereka empat tahun.
Kedua bocah tersebut menabrak seorang nenek pejalan kaki berusia 87 tahun, Claire Menagh, dengan menggunakan sepeda mereka.
Menagh pun harus menjalani operasi, pinggulnya retak dan tiga bulan kemudian meninggal. Demikian lansir Reuters.
Pada sidang yang dibuka Kamis kemarin, pengacara meminta untuk menutup kasus ini, karena usia mereka masih sangat muda. Tapi hakim menolak permintaan, dan menyatakan bahwa usia mereka sudah cukup untuk dilakukan penuntutan. Sidang pun dilanjutkan.
"Bagi bayi yang berusia empat tahun ke atas, tidak ada aturan yang tegas," demikian pernyataan Wooten. Sang hakim menambahkan, mereka akan menginjak usia lima tahun dalam kurun waktu tiga bulan mendatang.
Namun, Wooten menyadari tidak ada indikasi atau bukti yang menyatakan bahwa ada anak dengan usia yang sama lainnya mengerti bahaya menabrak wanita tua dengan sepeda.
0 komentar:
Posting Komentar