Sebuah desa yang patut di acungi jempol bagaimana tidak , Mungkin inilah desa pertama di dunia yang menyatakan diri sebagai kawasan bebas rokok. Padahal desa yang terletak di lereng Gunung Latimojong pada ketinggian 1300 – 1500 meter dari permukaan laut tersebut tentulah daerah dingin. Biasanya orang merokok untuk mengatasi udara dingin itu.
Menurut Kepala Desa, Muhammad Idris, 44, larangan merokok itu kesepakatan warga desa sejak 2001. Meski 100 persen tidak ‘diundangkan’ secara tertulis, tetapi aturan itu sudah jadi baku dengan sendirinya, karena sejak awal merupakan norma.
Bahkan Larangan merokok di desa tersebut bukan cuma berlaku untuk warga desa. Orang luar yang masuk desa, tidak boleh mengepulkan asap rokok di Bonebone. Menteri Kesehatan dan Bupati Enrekang ketika masuk desa ini, menghormati aturan desa, dan mereka tidak merokok. “Maaf kepada para perokok dan terutama para produsen rokok, setelah kami kaji, rokok ini tidak ada gunanya. Aku punya otoritas mengatakan itu. Sebab, sejak usia SD saya sudah merokok dan berhenti setelah saya menyelesaikan studi S-1 pada 1990.” Demikian Idris..
Pencanangan kawasan bebas asap rokok merupakan inisiatif Kepala Desa Bone-Bone Muhammad Idris (45) pada tahun 2000. Kala itu, ia prihatin dengan banyaknya anak-anak usia SD hingga remaja yang merokok. Pemahaman tentang bahaya merokok minim mereka dapatkan mengingat kebiasaan tersebut dilakukan orangtua pada umumnya.
Mantan loper koran yang lulusan IAIN Alauddin itu pun menuangkan program kawasan bebas asap rokok dalam peraturan dusun (Status Bone-Bone baru berubah menjadi desa pada tahun 2008). Meskipun secara tegas telah melarang penjualan rokok di dusunnya, ia masih mengizinkan warga merokok di dalam rumah. Hal ini untuk "mengompromi" permintaan warga yang keberatan jika larangan merokok langsung diberlakukan di seluruh wilayah.
Setelah tahun 2003, warga tidak boleh lagi merokok di kawasan desa termasuk di rumah. Dalam kurun itu pula, setiap bulan, Idris bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Enrekang mengadakan penyuluhan tentang bahaya merokok bagi kesehatan.
Di sisi lain, toleransi juga berlaku bagi para pendatang saat awal mula penetapan kawasan tanpa rokok. Warga dari luar dusun diperbolehkan merokok selama tiga hari. Namun, mereka akan diminta pulang jika melanggar aturan tersebut. Saat ini pendatang sama sekali tak diperkenankan merokok jika berkunjung ke Desa Bone-Bone.
Secara bertahap, aturan larangan merokok juga disertai dengan sanksi. Warga yang ketahuan merokok di kawasan desa wajib terlibat dalam kegiatan untuk kepentingan umum, seperti pembenahan jalan rusak, pembangunan fasilitas umum, dan pembersihan jalan. Sanksi ini dinilai cocok untuk mendidik warga ketimbang denda berupa uang tunai.
Bahaya merokok kian mendapat perhatian dari warga ketika Hanaki harus menjalani katerisasi jantung pada tahun 2005 di Malaysia. Menurut analisis dokter, penyakit Hanaki yang saat itu berprofesi sebagai tenaga kerja wanita terjadi akibat menjadi perokok pasif selama bertahun-tahun.
Kejadian yang menimpa Hanaki ternyata mengubah pola hidup warga secara signifikan. Selama tiga tahun terakhir, Desa Bone-Bone benar-benar bebas dari asap rokok. Warga mulai dari anak-anak hingga dewasa tak segan menegur siapa pun yang merokok di kawasan desa.
Menurut Idris, upaya mengawasi perilaku warga desa sejauh ini relatif lancar. Kondisi geografis desa yang terletak di dataran tinggi membuat bau asap rokok dapat tercium hingga radius sekitar 200 meter. "Saya juga tidak khawatir jika ada warga yang nekat merokok di dalam rumah karena anggota keluarga ikut mengontrol," ungkapnya.
Aturan bebas asap rokok turut memperbaiki kondisi kesehatan warga. Rahmatia, pegawai kesehatan di Desa Bone-Bone, mengatakan, dalam setahun terakhir tidak ada lagi warga yang menderita batuk berdahak akibat kebiasaan merokok. Penyakit influenza yang masih terjadi saat ini pada umumnya dipicu anomali cuaca.
Idris bersama warga juga menyepakati sejumlah aturan lain yang dibuat demi kemajuan desa. Sejak tiga tahun lalu, warga yang ingin menikah wajib menanam minimal lima bibit pohon surian (Toona sureni) di lahan masing-masing. Hal ini bertujuan menjaga kelestarian kayu surian yang biasa digunakan warga setempat sebagai bahan bangunan rumah.
Dua tahun berselang, muncul aturan yang melarang warga memelihara atau mengonsumsi ayam broiler. Kebijakan itu dipicu wabah flu burung yang menyebabkan puluhan ayam di Bone-Bone mati. Sejak itulah warga mulai mengembangkan peternakan ayam kampung untuk memenuhi kebutuhan pangan saat bergotong royong membangun rumah ataupun acara syukuran.
Adapun aturan yang membatasi konsumsi makanan berbahan pengawet baru diterapkan mulai tahun ini. Toko kelontong milik koperasi desa tidak menjual penganan yang mengandung bahan kimia untuk penyedap rasa atau Mono sodium glutamat (MSG). Jajanan untuk anak-anak hanyalah cokelat, biskuit, dan kue buatan warga setempat, seperti wajik, donat, dan dange.
Masing-masing keluarga juga sepakat menyumbangkan uang Rp 3.000 untuk pembuatan bubur kacang hijau setiap bulan. Konsumsi bubur kacang hijau secara teratur diharapkan membantu perkembangan sel otak anak-anak dan menjaga stamina warga yang telah berumur.
Upaya yang telah dilakukan warga Desa Bone-Bone mulai menginspirasi beberapa desa di Enrekang, seperti Kendenan dan Kadinge. Kedua desa itu sudah mengukuhkan diri sebagai kawasan tanpa rokok sejak beberapa bulan lalu. Bupati Enrekang, La Tinro La Tunrung, juga berencana memunculkan desa bebas asap rokok lain di Kecamatan Ala dan Anggeraja mulai tahun depan.
"Saya berharap desa lain mengikuti apa yang telah dilakukan warga Desa Bone-Bone," ujar bupati yang berhenti merokok sejak tiga tahun lalu ini.
Pencapaian warga Bone-Bone ini terpilih sebagai salah satu praktik cerdas yang ditampilkan yayasan Bursa Pengetahuan Kawasan Timur Indonesia (BaKTI) dalam Forum KTI V awal November lalu di Ambon, Maluku.
Apa yang telah dilakukan Idris dan kawan-kawan sebenarnya bukan hal baru.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Surabaya sudah lama mendambakan kawasan tanpa rokok di wilayah masing-masing. Namun, warga Desa Bone-Bone menunjukkan bahwa itu hanya dapat dicapai dengan kepemimpinan yang kuat dan komitmen bersama.
"Seha'ki yake e'da ta mappelo' mane (Tidak merokok itu sehat, Saudara)!"
Agar semua orang tahu kalau Ternyata Desa Tersehat Bebas Rokok ada di Indonesia , mohon d share artikel ini ya Gan!!!
Mohon di Like juga blog ini ya Gan!!makasih
0 komentar:
Posting Komentar