Cinta memang buta, cinta mengalahkan segalanya. Apapun yang dilakukan kalau sudah karena cinta semuanya pasti indah.
Seperti yang dialami oleh Kumbang (17) dan Melati (15), warga Sanjulung, Punggur, Batam, Kepulauan Riau.
Kisah cinta dua remaja ini harus berakhir di kantor polisi karena melanggar norma dan aturan. Kumbang ditangkap aparat Polsek Nongsa, Senin (17/1/2011) lalu di rumah neneknya, di luar Batam.
Penangkapan ini dilakukan karena orangtua Melati melaporkan Kumbang ke Polsek tersebut dengan tuduhan telah melarikan anak gadis mereka yang masih di bawah umur.
Kumbang, yang ditemui wartawan di Mapolsek Nongsa, Kamis (27/1/2011), mengakui, dia dan Melati saling mencintai. Dia memacari gadis pujaannya itu sejak awal 2010 lalu. Beberapa kali hubungan mereka nyaris putus, tetapi karena saling mencintai, akhirnya hubungan asmara mereka bisa bertahan hingga sekarang.
Pada April 2010 lalu, kata Kumbang, dia sempat sangsi hubungan mereka bisa bertahan lama karena orangtua Melati tidak menyetujuinya. "Waktu itu aku bilang ke Melati, kita putus saja, orangtua dia tidak merestui karena dia masih SMP. Tapi, Melati tidak mau putus sama aku," kata Kumbang.
Karena akan diputus, lanjut Kumbang, Melati mengajak dia untuk berjalan-jalan sambil membicarakan hubungan mereka beberapa hari kemudian. Dia kemudian menjemput Melati di rumahnya.
Setelah puas berjalan-jalan, Kumbang lalu membawa Melati menuju ke Pantai Melayu Batu Besar. Di tempat inilah mereka mulai membicarakan hubungan cinta.
Menurut Kumbang, Melati mengatakan bersedia berkorban apa saja agar hubungan cinta mereka tetap terjalin. Mendengar pernyataan itu, timbul keinginan Kumbang mencoba sesuatu yang belum pernah dia lakukan.
Di situlah dia tahu bahwa cinta Melati benar-benar tulus karena rela menyerahkan "mahkotanya". Perbuatan mereka kembali terjadi beberapa hari kemudian. Jalinan cinta mereka pun terus berlanjut secara sembunyi-sembunyi tanpa sepengetahuan orangtua Melati.
Pada awal Januari lalu, tambah Kumbang, dia mendapat kabar dari kampungnya bahwa neneknya sudah sakit-sakitan sehingga harus kembali ke kampung dan tak tahu akan kembali atau tidak. Mendapat cerita itu, Melati seperti kehilangan semangat hidupnya.
"Dia bilang, dia tidak bisa hidup tanpa aku. Dia juga bilang, kalau aku pergi tidak lagi kembali ke Batam, sebaiknya dia ikut ke kampung aku. Aku sudah berusaha bilang ke dia untuk selesaikan sekolahnya, tapi dia mati-matian mau ikut denganku," terang Kumbang.
Akhirnya, pada Jumat (7/1/2011) lalu, berangkatlah kedua sejoli ini menuju kampung asal Kumbang. Perihal ikutnya Melati bersama kekasihnya itu sama sekali tidak diketahui oleh orangtua gadis belia ini. Sepengetahuan orangtuanya, dia hanya pergi ke sekolah. Namun, Melati tak kunjung pulang ke rumah.
Menurut Kapolsek Nongsa AKP Agung Surya Prabowo, melalui Kanit Reskrim Ipda Supandi, karena Melati tidak pulang sekolah dua hari, orangtuanya pun melaporkan ke Polsek Nongsa sebagai orang hilang.
"Dia dilaporkan, tapi orangtuanya masih tetap berhubungan dengan Melati melalui telepon. Ditelepon dan di-SMS orangtuanya, Melati tetap membalas," kata Supandi.
Keberadaan Melati akhirnya diketahui setelah orangtuanya terus membujuk untuk memberitahukan keberadaannya. Polisi bersama orangtua Melati akhirnya menjemput mereka di kediaman nenek si Kumbang.
"Di sana Melati terus dibujuk nenek Kumbang untuk pulang saja karena masih anak-anak dan sekolah. Kami tetap membawa Kumbang karena orangtua Melati melaporkan anaknya yang masih di bawah umur telah dicabuli dan dilarikan," tambah Supandi.
Kini, Kumbang harus mendekam di balik terali besi sel tahanan Polsek Nongsa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia juga diancam dengan ancaman kurungan penjara dengan Pasal 332 Ayat (1) jo 1e KUHP dan Pasal 81 Ayat (2) UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak.
Seperti yang dialami oleh Kumbang (17) dan Melati (15), warga Sanjulung, Punggur, Batam, Kepulauan Riau.
Kisah cinta dua remaja ini harus berakhir di kantor polisi karena melanggar norma dan aturan. Kumbang ditangkap aparat Polsek Nongsa, Senin (17/1/2011) lalu di rumah neneknya, di luar Batam.
Penangkapan ini dilakukan karena orangtua Melati melaporkan Kumbang ke Polsek tersebut dengan tuduhan telah melarikan anak gadis mereka yang masih di bawah umur.
Kumbang, yang ditemui wartawan di Mapolsek Nongsa, Kamis (27/1/2011), mengakui, dia dan Melati saling mencintai. Dia memacari gadis pujaannya itu sejak awal 2010 lalu. Beberapa kali hubungan mereka nyaris putus, tetapi karena saling mencintai, akhirnya hubungan asmara mereka bisa bertahan hingga sekarang.
Pada April 2010 lalu, kata Kumbang, dia sempat sangsi hubungan mereka bisa bertahan lama karena orangtua Melati tidak menyetujuinya. "Waktu itu aku bilang ke Melati, kita putus saja, orangtua dia tidak merestui karena dia masih SMP. Tapi, Melati tidak mau putus sama aku," kata Kumbang.
Karena akan diputus, lanjut Kumbang, Melati mengajak dia untuk berjalan-jalan sambil membicarakan hubungan mereka beberapa hari kemudian. Dia kemudian menjemput Melati di rumahnya.
Setelah puas berjalan-jalan, Kumbang lalu membawa Melati menuju ke Pantai Melayu Batu Besar. Di tempat inilah mereka mulai membicarakan hubungan cinta.
Menurut Kumbang, Melati mengatakan bersedia berkorban apa saja agar hubungan cinta mereka tetap terjalin. Mendengar pernyataan itu, timbul keinginan Kumbang mencoba sesuatu yang belum pernah dia lakukan.
Di situlah dia tahu bahwa cinta Melati benar-benar tulus karena rela menyerahkan "mahkotanya". Perbuatan mereka kembali terjadi beberapa hari kemudian. Jalinan cinta mereka pun terus berlanjut secara sembunyi-sembunyi tanpa sepengetahuan orangtua Melati.
Pada awal Januari lalu, tambah Kumbang, dia mendapat kabar dari kampungnya bahwa neneknya sudah sakit-sakitan sehingga harus kembali ke kampung dan tak tahu akan kembali atau tidak. Mendapat cerita itu, Melati seperti kehilangan semangat hidupnya.
"Dia bilang, dia tidak bisa hidup tanpa aku. Dia juga bilang, kalau aku pergi tidak lagi kembali ke Batam, sebaiknya dia ikut ke kampung aku. Aku sudah berusaha bilang ke dia untuk selesaikan sekolahnya, tapi dia mati-matian mau ikut denganku," terang Kumbang.
Akhirnya, pada Jumat (7/1/2011) lalu, berangkatlah kedua sejoli ini menuju kampung asal Kumbang. Perihal ikutnya Melati bersama kekasihnya itu sama sekali tidak diketahui oleh orangtua gadis belia ini. Sepengetahuan orangtuanya, dia hanya pergi ke sekolah. Namun, Melati tak kunjung pulang ke rumah.
Menurut Kapolsek Nongsa AKP Agung Surya Prabowo, melalui Kanit Reskrim Ipda Supandi, karena Melati tidak pulang sekolah dua hari, orangtuanya pun melaporkan ke Polsek Nongsa sebagai orang hilang.
"Dia dilaporkan, tapi orangtuanya masih tetap berhubungan dengan Melati melalui telepon. Ditelepon dan di-SMS orangtuanya, Melati tetap membalas," kata Supandi.
Keberadaan Melati akhirnya diketahui setelah orangtuanya terus membujuk untuk memberitahukan keberadaannya. Polisi bersama orangtua Melati akhirnya menjemput mereka di kediaman nenek si Kumbang.
"Di sana Melati terus dibujuk nenek Kumbang untuk pulang saja karena masih anak-anak dan sekolah. Kami tetap membawa Kumbang karena orangtua Melati melaporkan anaknya yang masih di bawah umur telah dicabuli dan dilarikan," tambah Supandi.
Kini, Kumbang harus mendekam di balik terali besi sel tahanan Polsek Nongsa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia juga diancam dengan ancaman kurungan penjara dengan Pasal 332 Ayat (1) jo 1e KUHP dan Pasal 81 Ayat (2) UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak.
0 komentar:
Posting Komentar